Breaking News

Istighosah, Buruh Tuntut Revisi UMK Tahun 2022



BANTENPERSPEKTIF.COM, Para buruh di Provinsi Banten sepertinya belum puas dengan kebijakan Gubernur Banten sehingga mereka pun masih melakukan aksi. Namun aksi kali ini berbeda dengan sebelumnya, yaitu dengan menggelar Istighosah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 26 Januari 2022.

Ketua DPD SPN Banten, Inta Indria Dewi kepada wartawan mengatakan, aksi yang digelar kali ini sengaja dilakukan dengan cara yang berbeda agar Gubernur Banten bisa melakukan revisi upah minimum kabupaten dan kota 2020. 

“Kita melakukan orasi kencang juga nggak ada hasil yang maksimal. Makanya (istigosah) ini konsep baru agar mengetuk pintu dan ridho Allah, serta dapat memberikan pelajaran berharga kepada Gubernur agar segera revisi UMK,” kata Intan.

Dikatakan Intan, sebelum istigosah, buruh juga melaksanakan salat Ashar. Ibadah itu, menurutnya sebagai simbol buruh untuk mencintai negeri. “Juga (kita) buat doa bersama bagi masyarakat Banten supaya terhindar dari bencana. Dan Gubernur juga harus melihat buruh di Banten berdaulat serta Banten selamat dari marabahaya,” jelasnya.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan buruh, salah satunya meminta Gubernur Banten segera mervisi UMK 2022. “Kami menuntut  revisi UMK 2022 naik 5,4 persen dari UMk tahun sebelumnya,” ujarnya. (dbs/kar)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close