Breaking News

MAKI Laporkan WH, Pengamat Bilang Jangan Sampai Ada Embel-Embel



BANTENPERSPEKTIF.COM, PERISTIWA - Menjelang masa berakhirnya kepemimpinan Wahidin-Andika goncangan demi goncangan terjadi. Tidak ada hujan tidak ada angin tiba - tiba WH dan Andika dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dengan dugaan ketidaktertiban administrasi ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Keduanya juga dilaporkan dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang dinilai berpotensi terjadinya korupsi pada Senin (14/2/2022) lalu. Publik pun ramai termasuk kalangan pengamat. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan laporan koreksi dari masyarakat atas pengelolaan keuangan negara dan sah - sah saja dilakukan mengingat Indonesia adalah negara demokrasi. 

“Laporan terkait biaya penunjang operasional gubernur dan wakil Gubernur Banten, saya kira menarik,” kata Adib. Menurut dia, belum ada gubernur, wali kota, maupun bupati yang pernah terjerat persoalan yang dilaporkan oleh MAKI.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika MAKI melaporkan persoalan tersebut juga mesti melaporkan para petinggi lainnya, karena menurutnya banyak persoalan serupa terjadi di Indonesia.“Kalau ini dilaporkan MAKI, saya kira MAKI juga harus melaporkan banyak yang yang terjadi di Indonesia soal biaya perjalanan operasional,” katanya.

Intinya, kata Adib, baik gubernur, wali kota, maupun bupati mesti siap-siap dilaporkan oleh anggota masyarakat terkait ketertiban pencairan biaya operasional mereka. Meski demikian, dia mengingatkan jangan sampai pelaporan tersebut disusupi kepentingan politik.

“Jangan sampai nanti pelaporan-pelaporan itu ada embel-embel, karena ini sudah jadi proyeksi tahun politik, saya kita jangan ada kepentingan-kepentingan politik,” kata Adib. (dbs/kar)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close