Breaking News

KPK Sita Duit Rp 1 Miliar Lebih dari Bupati Bogor



ANABERITA.COM, HUKUM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dari kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin senilai Rp 1 miliar lebih dan menjadi salah satu barang bukti.


Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Filri Bahuri saat konferensi pers, Kamis (28/4/2022). KPK pun resmi menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.


"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1.024.000.000 (miliar) yang terdiri dari Rp 570 juta tunai, dan uang yang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).


Firli menceritakan kronologi penangkapan Ade Yasin yang semua bermula dari laporan masyarakat adanya tindakan dugaan perkara korupsi. Dari laporan inilah KPK menerjunkan tim untuk bergerak ke salah satu hotel di kawasan Bogor. 

Karena pihak penerima uang suap tersebut diketahui telah kembali ke daerah masing - masing di Kota Bandung secara teknis KPK membagi tim.


"Sehingga KPK secara teknis membagi tugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari bukti yang memang diduga telah dilakukan terkait tindak pidana dugaan perkara korupsi. Tim mengamankan 4 pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada tanggal 26 April 2022 malam," ucap Firli.


Dari pergerakan tim ke Kota Bandung KPK mengamankan sejumlah orang. Selain Ade Yasin diketahui KPK juga membawa sejumlah pejabat di Pemkab Serang dan pejabat di BPK Jawa Barat.


"Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak 2 lain pejabat dan aparatur sipil negara Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong. Selanjutnya seluruh yang diamankan KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelas Ketua KPK. (dbs)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close